Kuala Kapuas- Kursi publik seharusnya menjadi hak semua warga negara tanpa diskriminasi. Namun, di kawasan Waterfront Sungai Kapuas, Pontianak, kursi-kursi umum justru dikuasai oleh pedagang kaki lima (PKL). Pengunjung yang ingin duduk di kursi tersebut harus membeli minuman atau makanan terlebih dahulu. Fenomena ini memicu protes warga dan akhirnya ditindaklanjuti oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak.
PKL Kuasai Ruang Publik, Warga Protes
Kasus ini muncul setelah sebuah video viral di media sosial, menampilkan sejumlah pengunjung yang dilarang duduk di kursi umum kecuali membeli dagangan dari pedagang setempat. Kursi-kursi yang seharusnya bisa digunakan secara beuas justru diisi dengan barang dagangan, seperti minuman dan makanan ringan.
Salah seorang pengunjung, Yuni (34), mengaku pernah mengalami intimidasi serupa. “Itu kan kursi umum, bukan warung. Kita ke sini untuk bersantai, bukan memaksakan belanja. Kalau begini terus, orang bisa enggan datang,” keluhnya.
Pengunjung lainnya, Rafi (27), juga menyyangkan tindakan para pedagang. “Silakan berdagang, tapi jangan kuasai semua fasilitas. Kalau semua pedagang seperti itu, nanti warga biasa enggak punya ruang,” ujarnya.
Satpol PP Turun Tangan Ini Ruang Publik, Bukan Milik Pribadi”
Merespons keluhan warga, Satpol PP Kota Pontianak bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan penertiban terhadap PKL yang memonopoli fasilitas umum. Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menegaskan bahwa kursi di Waterfront Kapuas adalah milik umum.

Baca Juga: Polsek Selat Tangkap Pelaku Pencurian Curat Di Kapuas
“Tempat duduk di waterfront adalah ruang publik. Bukan milik pribadi, apalagi pedagang. Siapa pun berhak duduk tanpa harus membeli apa pun,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Senin (23/6/2025).
Petugas kemudian menegur pedagang yang meletakkan barang dagangan di atas kursi dan meminta mereka segera memindahkannya. Ahmad juga mengingatkan bahwa tidak segan menindak tegas pedagang yang mengintimidasi pengunjung.
“Kalau ada yang mengintimidasi warga atau menguasai ruang terbuka, pasti kami tindak,” tegasnya.
Masyarakat Diminta Aktif Melapor
Ahmad Sudiyantoro mengimbau masyarakat untuk melaporkan pelanggaran serupa, baik langsung ke petugas di lapangan maupun melalui kanal pengaduan resmi Pemerintah Kota Pontianak.
“Kami ingin kawasan ini tetap nyaman untuk semua. Pengawasan akan dilakukan secara berkala agar tidak ada lagi praktik monopoli fasilitas umum,” ujarnya.
Tanggapan Warga Apakah Penertiban Akan Berkelanjutan?
Meski penertiban ini mendapat dukungan dari warga, muncul kekhawatiran bahwa praktik serupa akan terulang jika tidak ada pengawasan ketat. Beberapa pengunjung berharap agar pemerintah melakukan operasi rutin sekaligus menyediakan zona khusus bagi PKL agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.