Info Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas terus memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah melalui kegiatan pendampingan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan laporan keuangan disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan serta memenuhi prinsip tertib administrasi.
Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Kapuas dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Tingkatkan Kualitas LKPD
Pendampingan penyusunan LKPD TA 2025 bertujuan meningkatkan kualitas laporan keuangan agar lebih akurat, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemkab Kapuas menargetkan laporan keuangan yang disusun mampu menggambarkan kondisi keuangan daerah secara wajar dan transparan.
Peningkatan kualitas LKPD juga diharapkan dapat mendukung pengambilan kebijakan yang berbasis data keuangan yang valid.
Libatkan Seluruh Perangkat Daerah
Kegiatan pendampingan ini melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kapuas. Setiap OPD didorong untuk memahami dan menerapkan ketentuan dalam penyusunan laporan keuangan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Sinergi antar OPD dinilai penting agar proses penyusunan LKPD berjalan efektif dan terkoordinasi dengan baik.

Fokus pada Kepatuhan Standar Akuntansi
Pemkab Kapuas menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dalam penyusunan laporan keuangan. Melalui pendampingan, aparatur pengelola keuangan daerah diberikan pemahaman teknis terkait pencatatan, pelaporan, dan pengungkapan transaksi keuangan.
Kepatuhan terhadap SAP diharapkan dapat meminimalkan kesalahan administrasi dan meningkatkan keandalan laporan.
Perkuat Kapasitas SDM Pengelola Keuangan
Selain aspek teknis, pendampingan ini juga bertujuan memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola keuangan daerah. Aparatur diberikan pembekalan agar memiliki kompetensi dan pemahaman yang memadai dalam menyusun laporan keuangan.
Peningkatan kapasitas SDM dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
Dorong Opini WTP Berkelanjutan
Melalui pendampingan penyusunan LKPD TA 2025, Pemkab Kapuas berharap dapat mempertahankan dan meningkatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP menjadi indikator penting keberhasilan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Pemkab Kapuas menilai pencapaian opini WTP harus dibarengi dengan komitmen nyata dalam perbaikan tata kelola keuangan.
Pengawasan dan Evaluasi Berkelanjutan
Pendampingan penyusunan laporan keuangan tidak hanya dilakukan sekali, tetapi disertai dengan pengawasan dan evaluasi berkelanjutan. Pemkab Kapuas memastikan setiap temuan dan catatan perbaikan dapat ditindaklanjuti oleh OPD terkait.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kesalahan yang sama pada periode pelaporan berikutnya.
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Pemkab Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Laporan keuangan yang baik diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Pendampingan penyusunan LKPD TA 2025 menjadi salah satu upaya strategis Pemkab Kapuas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.















