Kuala Kapuas- Polsek Kapuas Barat, Polres Kapuas, Aiptu Abu. J, melaksanakan sosialisasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) kepada masyarakat pada Sabtu (28/06/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas praktik pungutan liar dan penyalahgunaan dana desa yang bersumber dari APBD dan APBN.
Satgas Saber Pungli: Upaya Menciptakan Pelayanan yang Bersih dan Transparan
Satgas Saber Pungli Kabupaten Kapuas terus gencar melakukan sosialisasi dengan sasaran utama warga dan aparat kampung di wilayah Kecamatan Kapuas Barat. Tujuannya adalah memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya pungutan liar serta pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana desa.
Kapolsek Kapuas Barat, IPDA Prasetyo Lami, S.E., menegaskan bahwa “Semoga dengan sosialisasi Saber Pungli ini, kita semua dapat bekerja sama untuk mengawasi pengelolaan dana desa.” Beliau juga mengharapkan masyarakat lebih aktif dalam melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam pelayanan publik.
Mengenal Lebih Dekat Praktik Pungutan Liar
Pungutan liar (pungli) adalah tindakan memungut biaya di luar ketentuan resmi, sering terjadi di berbagai layanan publik seperti pembuatan dokumen kependudukan, perizinan, hingga penyaluran bantuan sosial. Praktik ini tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga merusak tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui sosialisasi ini, Polsek Kapuas Barat ingin membangun kesadaran masyarakat bahwa:
-
Setiap pungutan di luar ketentuan resmi adalah illegal.
-
Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan tanpa dipungut biaya tambahan.
-
Pengaduan dapat disampaikan kepada Satgas Saber Pungli atau pihak kepolisian setempat.
Peran Masyarakat dalam Memberantas Pungli

Baca Juga: Bupati Kapuas Tegaskan Pentingnya Infrastruktur Jalan untuk Dukung Pertanian di Bataguh
Masyarakat merupakan ujung tombak dalam mengawasi praktik korupsi dan pungli. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
-
Mengenal hak dan kewajiban saat mengurus layanan publik.
-
Memastikan setiap transaksi memiliki bukti resmi.
-
Melaporkan dugaan pungli melalui kanal pengaduan resmi.
IPDA Prasetyo Lami menambahkan, “Kami mendorong masyarakat untuk berani melapor jika menemukan indikasi pungli atau penyalahgunaan dana desa. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara serius.”
Dampak Positif Sosialisasi Saber Pungli
Dengan adanya program ini, diharapkan:
✔ Pelayanan publik semakin transparan dan bebas pungli.
✔ Masyarakat lebih percaya kepada pemerintah.
✔ Penggunaan dana desa tepat sasaran untuk pembangunan.
Polsek Kapuas Barat berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dalam memerangi pungli. Sosialisasi seperti ini menjadi langkah preventif sekaligus edukatif agar masyarakat tidak menjadi korban atau bahkan terlibat dalam praktik illegal tersebut.