Info Kuala Kapuas – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas memimpin kegiatan fasilitasi dan koordinasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Barunang. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan serta mendukung kebersihan dan kesehatan lingkungan masyarakat.
Pembangunan TPST tersebut diharapkan menjadi solusi strategis dalam mengatasi persoalan sampah di wilayah desa dan sekitarnya.
Dorong Pengelolaan Sampah Terpadu di Desa
Sekda Kapuas menegaskan bahwa pembangunan TPST merupakan langkah penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang terpadu dan ramah lingkungan. Melalui TPST, sampah akan dipilah dan diolah sehingga volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir dapat ditekan secara signifikan.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah dalam mendorong pengelolaan sampah berbasis sumber dan pemberdayaan masyarakat desa.
Koordinasi Lintas Perangkat Daerah
Dalam kegiatan tersebut, Sekda Kapuas mengoordinasikan sejumlah perangkat daerah terkait, mulai dari dinas lingkungan hidup, dinas pekerjaan umum, hingga pemerintah desa. Koordinasi lintas sektor dinilai krusial agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan TPST berjalan efektif dan tepat sasaran.
Sekda juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam menyukseskan program lingkungan tersebut.

Baca juga: Staf Ahli Bupati Kapuas Pimpin Rapat Persiapan Sosialisasi PT Taspen bagi PPPK Penuh Waktu
Perhatikan Aspek Teknis dan Kesiapan Lahan
Selain aspek koordinasi, pembahasan juga difokuskan pada kesiapan lahan, desain teknis, serta dukungan sarana dan prasarana TPST. Sekda Kapuas meminta agar seluruh persyaratan teknis dipenuhi sebelum pembangunan dimulai, sehingga TPST dapat beroperasi secara optimal dan berkelanjutan.
Pemerintah daerah memastikan akan memberikan pendampingan teknis kepada pemerintah desa agar proses pembangunan berjalan sesuai rencana.
Libatkan Masyarakat Desa
Pembangunan TPST di Desa Barunang tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat. Warga desa diharapkan dapat berperan aktif dalam pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan di tingkat rumah tangga hingga operasional TPST.
Partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah jangka panjang.
Dukungan terhadap Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan
Dengan hadirnya TPST, pemerintah daerah berharap lingkungan Desa Barunang menjadi lebih bersih dan sehat. Pengelolaan sampah yang baik diyakini dapat menekan risiko pencemaran lingkungan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
TPST juga diharapkan dapat memberikan nilai tambah ekonomi melalui pengolahan sampah yang bernilai guna.
Komitmen Pemkab Kapuas
Sekda Kapuas menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk terus mendukung program-program pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Pembangunan TPST di Desa Barunang menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari.
Pemerintah berharap proyek ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengelola sampah secara terpadu dan berkelanjutan.















