Info Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas berencana melakukan penataan bangunan pasar sekaligus relokasi pedagang di kawasan Pasar Kuala Kapuas. Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan layak, baik bagi pedagang maupun pengunjung.
Rencana penataan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kapuas dalam meningkatkan kualitas fasilitas publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengelolaan pasar yang lebih baik.
Penataan untuk Wujudkan Pasar yang Tertib dan Nyaman
Pemkab Kapuas menilai kondisi Pasar Kuala Kapuas saat ini membutuhkan penataan menyeluruh, terutama terkait bangunan, zonasi pedagang, serta pemanfaatan ruang. Penataan diharapkan dapat mengurangi kesemrawutan, memperbaiki sirkulasi pengunjung, dan meningkatkan kenyamanan aktivitas jual beli.
Selain itu, penataan bangunan pasar juga ditujukan untuk memperhatikan aspek keselamatan dan kebersihan lingkungan.
Relokasi Pedagang Dilakukan Secara Bertahap
Dalam rencana tersebut, relokasi pedagang akan dilakukan secara bertahap dan terukur. Pemkab Kapuas menegaskan bahwa proses relokasi akan mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog dengan para pedagang agar tidak menimbulkan gejolak sosial.
Pemerintah daerah berkomitmen menyediakan lokasi relokasi yang layak serta tetap strategis agar aktivitas ekonomi pedagang tidak terganggu.

Baca juga: Pemkab Kapuas dan PT Taspen Palangka Raya Teken Kesepakatan Bersama, Perkuat Perlindungan PPPK
Libatkan Pedagang dan Pemangku Kepentingan
Pemkab Kapuas memastikan bahwa rencana penataan dan relokasi tidak dilakukan secara sepihak. Para pedagang, pengelola pasar, dan pemangku kepentingan lainnya akan dilibatkan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan.
Keterlibatan pedagang sejak awal diharapkan mampu menciptakan kesepahaman serta meminimalkan penolakan di lapangan.
Tingkatkan Daya Saing Pasar Tradisional
Penataan Pasar Kuala Kapuas juga bertujuan meningkatkan daya saing pasar tradisional di tengah perkembangan pusat perbelanjaan modern. Dengan fasilitas yang lebih baik dan tata kelola yang rapi, pasar diharapkan tetap menjadi pilihan utama masyarakat.
Pemkab Kapuas menilai pasar tradisional memiliki peran penting dalam mendukung ekonomi rakyat dan UMKM lokal.
Perhatikan Aspek Sosial dan Ekonomi
Dalam proses relokasi, Pemkab Kapuas menegaskan akan memperhatikan aspek sosial dan ekonomi para pedagang. Pemerintah daerah berupaya memastikan tidak ada pedagang yang dirugikan serta memberikan masa transisi yang memadai.
Pendampingan dan sosialisasi akan dilakukan agar pedagang dapat beradaptasi dengan lokasi dan sistem baru.
Sinkron dengan Program Penataan Kota
Rencana penataan Pasar Kuala Kapuas juga disinkronkan dengan program penataan kota dan pengembangan kawasan perkotaan. Pemkab Kapuas ingin memastikan kawasan pasar tertata rapi, tidak mengganggu lalu lintas, dan mendukung wajah kota yang lebih baik.
Penataan ini diharapkan memberi dampak positif terhadap estetika dan fungsi kawasan sekitar pasar.
Harapan Pemkab Kapuas
Pemkab Kapuas berharap rencana penataan dan relokasi pedagang di Pasar Kuala Kapuas dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan semua pihak. Pemerintah daerah optimistis langkah ini akan membawa perubahan positif bagi pasar dan perekonomian daerah.
“Kami ingin pasar yang tertib, nyaman, dan tetap menjadi pusat ekonomi masyarakat,” ujar perwakilan Pemkab Kapuas.















