Info Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai upaya memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan gender. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappeda Kapuas, Rabu (29/10/2025), dan dihadiri oleh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta sejumlah lembaga masyarakat.
Rakor dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kapuas, Ahmad Hidayat, yang mewakili Bupati Kapuas. Dalam sambutannya, Ahmad menegaskan bahwa kesetaraan gender bukan hanya isu perempuan, melainkan bagian penting dari strategi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
“Pengarusutamaan gender adalah tanggung jawab bersama. Setiap program dan kebijakan daerah harus memastikan perempuan dan laki-laki mendapatkan kesempatan, manfaat, dan peran yang setara dalam pembangunan,” ujar Ahmad.
Perkuat Sinergi Antar-OPD
Ahmad Hidayat menjelaskan, Rakor Pokja PUG digelar untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar-OPD dalam pelaksanaan strategi PUG. Ia menekankan pentingnya integrasi perspektif gender di seluruh tahapan perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi program pembangunan daerah.
“Selama ini, masih banyak program yang belum sensitif gender. Padahal, pendekatan ini penting agar pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan semua kelompok masyarakat, termasuk perempuan, anak, dan penyandang disabilitas,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Ahmad juga mengingatkan pentingnya Gender Budget Statement (GBS) dan Gender Analysis Pathway (GAP) sebagai instrumen wajib yang harus disertakan dalam perencanaan kegiatan OPD.
Komitmen Menuju Kabupaten Responsif Gender
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Kapuas, Nurhayati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional tentang PUG yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000.
Menurutnya, Pemkab Kapuas telah membentuk Pokja PUG dan Focal Point di masing-masing OPD, namun masih perlu penguatan dari sisi pelaksanaan dan monitoring.
“Kami berharap melalui Rakor ini, komitmen semua pihak semakin kuat. Tahun depan, kami menargetkan Kapuas bisa masuk dalam kategori Kabupaten Responsif Gender, di mana seluruh kebijakan daerah sudah mengintegrasikan perspektif kesetaraan,” ujar Nurhayati.
Ia menambahkan, salah satu tantangan terbesar dalam penerapan PUG adalah minimnya pemahaman teknis di tingkat pelaksana. Untuk itu, DP3KB akan menggelar bimbingan teknis dan pendampingan penyusunan GAP dan GBS di tahun 2026.

Baca juga: Asisten II Kapuas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri Tito Karnavian
Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan dan Partisipasi Perempuan
Rakor ini juga diisi dengan sesi diskusi dan paparan materi dari narasumber provinsi yang membahas implementasi Anggaran Responsif Gender (ARG) serta strategi memperkuat peran perempuan dalam sektor ekonomi dan sosial.
Peserta dari berbagai OPD aktif menyampaikan tantangan di lapangan, termasuk kendala dalam pengumpulan data terpilah gender dan minimnya dukungan anggaran khusus.
Menutup kegiatan, Ahmad Hidayat menegaskan bahwa Pemkab Kapuas berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya lingkungan kerja dan kebijakan publik yang ramah gender.
“Kesetaraan gender bukan hanya simbol, tapi harus menjadi budaya birokrasi. Ketika perempuan terlibat aktif dalam pembangunan, maka kualitas hidup masyarakat Kapuas secara keseluruhan juga meningkat,” tegasnya.
Dengan terselenggaranya Rakor Pokja PUG ini, Pemkab Kapuas berharap seluruh sektor pembangunan di daerah mampu berjalan lebih inklusif, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.















