Info Kuala Kapuas — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas terus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan retribusi persampahan, yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pengelolaan sampah di Kabupaten Kapuas berjalan lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan.
Bupati Kapuas melalui Asisten II Setda Kapuas, Salman, mengatakan bahwa sinergi antarinstansi sangat penting dalam menciptakan sistem retribusi yang tertata dan memiliki dampak langsung terhadap kebersihan lingkungan.
“Kami ingin memastikan seluruh OPD terkait, baik dari Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pendapatan Daerah, hingga kecamatan dan kelurahan, bergerak seirama. Tujuannya agar penarikan retribusi sampah bisa tertib administrasi, tepat sasaran, dan transparan,” ujar Salman dalam rapat koordinasi di Aula Setda Kapuas, Rabu (5/11/2025).
Perkuat Sistem dan Pengawasan
Dalam rapat tersebut, sejumlah persoalan teknis turut dibahas, mulai dari mekanisme pungutan, sistem pelaporan, hingga pengawasan terhadap petugas lapangan. Pemerintah daerah menilai, masih terdapat beberapa titik lemah dalam sistem yang menyebabkan potensi kebocoran pendapatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kapuas, Herlina Dewi, menjelaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya urusan kebersihan, tetapi juga berkaitan langsung dengan tata kelola keuangan daerah.
“Kami sedang mengembangkan sistem digital berbasis data warga dan volume sampah. Dengan begitu, pungutan retribusi bisa lebih adil dan terukur. Ini juga akan memudahkan pengawasan,” katanya.
DLH juga akan melakukan pemetaan ulang terhadap titik pengumpulan sampah dan armada pengangkut agar layanan kebersihan lebih merata hingga ke daerah pinggiran.
Optimalisasi PAD dari Retribusi
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kapuas, Rusmadi, menambahkan bahwa kontribusi sektor retribusi persampahan terhadap PAD masih bisa ditingkatkan jika sistem pemungutan berjalan optimal.
“Retribusi sampah merupakan potensi yang cukup besar. Namun, kita harus memastikan pendataan wajib retribusi lengkap dan pembayaran dilakukan sesuai ketentuan. Kami akan berkoordinasi dengan DLH untuk sinkronisasi data,” ujar Rusmadi.
Ia juga menegaskan bahwa Bapenda siap memperkuat sistem pembayaran non-tunai guna mencegah kebocoran dan meningkatkan transparansi penerimaan daerah.

Baca juga: Pemkab Kapuas Gelar Rapat Koordinasi Bahas Penerbitan KKPR
Dorong Partisipasi Masyarakat
Selain memperkuat sinergi antarinstansi, Pemkab Kapuas juga berkomitmen mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dan pembayaran retribusi.
Camat Selat, Muhammad Rafi, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyebutkan bahwa edukasi kepada warga sangat penting. “Masyarakat harus memahami bahwa retribusi sampah adalah bagian dari tanggung jawab bersama menjaga kebersihan kota. Kalau sistem sudah tertib, manfaatnya akan langsung dirasakan,” ujarnya.
Pemerintah berencana menggandeng tokoh masyarakat dan RT/RW untuk membantu sosialisasi mengenai kewajiban retribusi serta pentingnya menjaga lingkungan bersih.
Wujudkan Kapuas Bersih dan Berdaya
Di akhir rapat, Asisten II Salman menegaskan kembali bahwa keberhasilan pengelolaan retribusi persampahan tidak hanya diukur dari jumlah pendapatan yang diperoleh, tetapi juga dari perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.
“Target kita bukan semata PAD yang meningkat, tapi Kapuas yang bersih, sehat, dan berdaya. Semua ini bisa tercapai kalau instansi saling mendukung dan masyarakat ikut berpartisipasi aktif,” pungkasnya.
Dengan langkah konsolidasi ini, Pemkab Kapuas optimistis mampu mewujudkan tata kelola persampahan yang efisien dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui peningkatan PAD dari sektor retribusi lingkungan.















